Temukan team expert kami di kota anda

Kami siap memberikan layanan pengendalian rayap sampai tuntas.

SNI RAYAP 2404 : 2015 & SNI 2405 :2015

Indonesia merupakan daerah yang disukai rayap (rayap hidup di dataran rendah tropis), banyak bangunan rumah, gedung, dan infrastruktur yang masih menggunakan kayu maupun bahan berkayu. Dengan didukungnya kondisi tersebut, serangan rayap khususnya rayap tanah pada bangunan sangatlah pesat. Hal ini menimbulkan kerugian ekonomis yang cukup besar bagi sebagian masyarakat. Pest Terminator sebagai pest control yang terstandarisasi memastikan setiap pengerjaan anti rayap memenuhi standar SNI 2404:2015 & SNI 2405:2015

SNI 2404-2015 merupakan tata Cara pengendalian serangan rayap tanah pada bangunan rumah dan gedung prakonstruksi. Yang memuat ketentuan dan persyaratan, serta tata cara dalam merancang dan melaksanakan pengendalian serangan rayap tanah pada bangunan rumah dan gedung yang akan didirikan. Meliputi persyaratan umum, perancangan, pelaksanaan, pengawasan pelaksanaan, pemeliharaan pekerjaan selama masa garansi, serta pengendalian bahaya pencemaran.

SNI 2405-2015 merupakan tata Cara pengendalian serangan rayap tanah pada bangunan rumah dan gedung paska konstruksi. Yang memuat ketentuan dan persyaratan yang harus diikuti, serta tata cara dalam merancang dan melaksanakan pengendalian serangan rayap tanah pada bangunan rumah dan gedung yang telah didirikan. Meliputi persyaratan umum, pemeriksaan dan perancangan, pelaksanaan, pemeliharaan pekerjaan selama masa garansi, pengawasan pelaksanaan, pengendalian bahaya pencemaran dalam hal ditemukan komponen bangunan berbahan kayu yang diserang rayap tanah, aplikasi termitisida yang bersifat kuratif (remedial) dilakukan sesuai dengan karakteristik komponen bangunan yang diserang dan mengacu pada standar atau panduan teknis dari lembaga terkait.

Dengan menggunakan standar tersebut Pest Terminator dapat menjamin spesifikasi pengerjaan anti rayap mulai dari teknis produk, sehingga lebih efisien dalam penggunaan produk, efisien, dan tidak mencemari lingkungan sekitar.